Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2019

Jenis-jenis Sertifikat Tanah_Ritanozta Riangkotek

Gambar
SUPORT & DUKUNG RITANOZTA RIANGKOTEK DALAM BERBAGI Chanel YouTube https://www.youtube.com/channel/UCONjozeVUPXOoLAbT8eVkcQ Halaman Facebook https://web.facebook.com/pg/Ritanozta-Riangkotek-343190843040069/community/?ref=page_internal Instagram https://www.instagram.com/rytanozta_ryangkotek/?hl=id JENIS-JENIS SERTIFIKAT TANAH Kali ini saya akan berbagi sedikit mengenai jenis-jenis sertifikat tanah. Semoga artikel ini bermanfaat untuk kita semua. Kelengkapan dokumen merupakan salah satu hal yang terpenting, dan yang pasti harus ada sertifikatnya. Jika sudah ada, anda wajib mengetahui jenis-jenisnya. Jenis-jenis sertifikat berdasarkan UUPA No.5/1960 adalah sebagai berikut: 1.    Sertifikat Hak Milik (SHM) Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah jenis sertifikat dengan kepemilikan hak penuh atas lahan atau tanah oleh pemegang sertifikat tersebut. SHM juga menjadi bukti kepemilikan palin