Otonomi Daerah_Ritanozta Riangkotek
Suport
Ritanozta Riangkotek
·
Facebook
Page:
·
YouTube
Chanel:
Oke
baiklah, kembali lagi bersama saya ritanozta riangkotek,,, kali ini saya akan
membahas dan berbagi pengetahuan sedikit mengenai masalah otonomi daerah yang
tentuhnya sangat bermanfaat dong untuk kita.
Mungkin
kata otonomi daerah tidak asing lagi bagi kita, di kalangan pelajar kita
mempelajari hal itu,, bahkan di kalangan masyarakat umum pun, kata otonomi
daerah bukan hal yang baru lagi tentunya.
Langsung saja
pada pokok persoalannya.
Yang
pertama, mengenai masalah sejarah otonomi daerah itu sendiri
Sebelum kita lanjut pada pembahasan pokoknya, setidaknya kita harus
mengetahui dan memahami dong dari mana asal usul atau sajarah mengenai otonomi
daerah itu sendiri...
Ya.... Peraturan perundang-undangan yang pertama kali mengatur tentang
pemerintah daerah pasca kemerdekaan adalah
uu no.1/1945.
Ditetapkannya uu ini merupakan hasil dari berbagai pertimbangan tentang
sejarah pemerintahan di masa kerajaan-kerajaan serta pada masa kolonialisme.
Apa Itu
Otonomi Daerah
Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk
mengatur sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai
dengan peraturan perundang-undangan.
Tujuan Utama
Otonomi Daerah
Berikut
ini adalah tujuan dari otonomi daerah itu sendiri, yaitu:
1)
Kesetaraaan politik (pilical equiliti)
2)
Tanggung jawab daerah (local accountability)
3)
Kesadaran daeraj (local responsiveness)
Tujuan Dilaksanakannya
Otonomi Daerah
Berikut
ini adalah tujuan dilaksanakannya otonomi daerah itu sendiri, yaitu:
1)
Mencegah perumusan kekuasaan
2)
Terciptannya pemerintahan yang efisien
3)
Partisipasi masyarakat dalam pembangunan ekonomi
Prinsip Otonomi
Daerah
Berikut
ini adalah prinsip-prinsip dari otonomi daerah itu sendiri, yaitu:
1)
Terciptannya efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan
pemerintahan
2)
Sebagai sarana pendidikan
3)
Sebagai persiapan karier politik
4)
Stabilitas poluitik
5)
Kesetaraan politik
6)
Akuntabilitas politik
Prinsip
Dasar Otonomi Daerah
Berikut ini adalah prinsip dasar
dari otonomi daerah itu sendiri seperti:
1)
Bertanggung jawab
2)
Dinamis
3)
Nyata
Asas Otonomi
Daerah
Berikut
ini adalah asas-asas dari otonomi daerah itu sendiri, yaitu:
1)
Asas desentralisasi: penyerahan urusan pemerintah dari
pemerintah atau daerah ttingkat atasnya kepada daerah menjadi urusan rumah
tangganya.
2)
Asas dekonsentrasi: pelimpahan wewenang dari pemerintah
atau kepala wilayah kepada pejabat-pejabat di daerah.
3)
Tugas pembantuan: tugas untuk melaksanakan urusan
pemerintahan yang di tugaskan kepada pemerintah daerah oleh pemerintah dengan
mempertanggungjawabkan kepada yang menugaskan.
Nilai Dasar
Pelaksanaan Otonomi Daerah Di Indonesia
Berikut ini adalah nilai dasar dari
pelaksanaan dari otonomi daerah itu sendiri, yaitu:
1)
Nilai unitaritas
2)
Nilai dasar desentralisasi teritorial
Undang-undang Otonomi Daerah
Berikut ini adalah ketentuan-ketentuan
yang mengatur tentang otonomi daerah itu seperti:
1)
UU No.5 1974 : Pokok-Pokok
Pemerintahan Di Daerah
2)
UU No.22 1999: Pemerintahan
Daerah
3)
UU No.25 1995: Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah.
4)
UU No.32 2004: Pemerintah
Daerah
5)
UU No.33 2004: Perimbangan
Keuangan Antarah Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah.
6)
UU No.12 2008: Perubahan
Ke-2 Atas UU No
32/2004: Pemerintahan Daerah.
Aspek Otonomi
Daerah
Berikut
ini adalah aspek-aspek dari otonomi daerah itu sendiri seperti:
1)
Aspek hak dan kewenangan
2)
Aspek kewajiban
3)
Aspek kemandirian
Dampak Otonomi
Daerah
Berikut
ini adalah dampak dari otonomi daerah itu sendiri seperti:
1)
Dampak
positif
a)
Pemerintah daerah akan mendapatkan kesempatan untuk
menampilkan identitas lokal yang ada di masyarakat
b)
Berkurangnya wewenang dan kendali pemerintah pusat
c)
Dana yang diperoleh lebih banyak dari pada yang
didapatkan melalui jalur birokrasi dari pemerintahan pusat
2)
Dampak
negatif
a)
Kesempatan bagi oknum-oknum di pemerintah daerah untuk
melakukan tindakan yang dapat merugikan negara danrakyat
b)
Ada kebijakan2 daerah yang tidak sesuai dengan konstitusi
negara
c)
Membuat kesenjangan ekonomi yang terlampau jauh antar
daerah
Contoh Pelaksanaan
Otonomi Daerah
Berikut ini adalah contoh dari
pelaksanaan dari otonomi daerah itu sendiri seperti:
1)
Pemerataan jalan
2)
Wajib belajar 9 tahun
3)
Adanya UMR (Upah
Minimum Regional)
Permasalahan
Dalam Otonomi Daerah Di Indonesia
Berikut ini adalah permasalahan
yang sering terjadi dalam otonomi daerah di Indonesia seperti:
1)
Adanya eksploitasi
pendapatan daerah
2)
Kondisi sdm yang belum menunjang pelaksanaan otonomi
Sekian
dan terimakasih semoga artikel ini dapat memberikan manfaat, mengenai
kekurangan dalam artikel ini, mohon kritik dan saran dalam kolom komentar
dibawah ini !!
Komentar
Posting Komentar